Balikpapan, Mediarjn.com – Tim Piket Pammat Direktorat Samapta Polda Kalimantan Timur bergerak cepat merespons laporan kebakaran yang terjadi di kawasan Ruko Bandar, Kelurahan Klandasan Ulu, Kecamatan Balikpapan Selatan, Kamis dini hari (31/7/2025) sekitar pukul 00.45 Wita.
Begitu menerima laporan dari warga, tim Pammat segera menuju lokasi kejadian dan langsung berkoordinasi dengan unsur terkait. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 01.25 Wita dan dilanjutkan dengan proses pendinginan untuk mencegah potensi api kembali muncul.
Dalam peristiwa tersebut, yang terbakar adalah area Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di sekitar ruko. Tidak ada korban jiwa maupun luka-luka yang dilaporkan dalam kejadian ini.
Untuk mendukung penanganan kebakaran, Dit Samapta Polda Kaltim menerjunkan satu unit Rantis Karhutla bersama unit gabungan lainnya dari TRC PB, UPT PBD Kota Balikpapan, serta mendapat dukungan penuh dari BPBD, unsur relawan, dan masyarakat sekitar.
Kegiatan penanganan di lapangan berjalan dengan aman, tertib, serta terkendali hingga situasi dinyatakan kondusif. Kehadiran personel Pammat Dit Samapta Polda Kaltim dalam peristiwa ini merupakan bentuk nyata kesiapsiagaan Polri dalam mendukung respons cepat terhadap situasi darurat di wilayah hukum Kalimantan Timur, serta memperkuat sinergi dengan seluruh elemen masyarakat dan instansi terkait dalam menjaga ketertiban dan keselamatan publik.
(Anto)