Media Rubrik Jurnal Nusantara - Inspiratif - Inovatif - Kompetitif"
  <!-- SELAMAT HARI Bhayangkara ke 79 KOMBESPOL. HENDRIA LESMANA, S.I.K., M.S.I KAPOLRES DELI SERDANG.  -->
Selamat Hari Bhayangkara ke 79 Kombespol. MUSTOFA, S.I.K., M.H. Kapolres Metro Bekasi.

Polsek Samarinda Ulu Tanggap Cepat Redam Ketegangan Akibat Keributan di Jl. Merbabu


Samarinda, – Mediarjn.com Upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat kembali ditunjukkan oleh jajaran Polsek Samarinda Ulu yang bergerak cepat menangani keributan antarwarga di kawasan Jl. Merbabu, Kelurahan Jawa, Kecamatan Samarinda Ulu, Selasa (29/7/2025) sekitar pukul 00.10 Wita.

Keributan yang sempat menarik perhatian warga tersebut melibatkan seorang pengemudi ojek online yang menjadi Korban MRI (20), dengan juru parkir (jukir) berinisial AAR (23), dan orang tuanya AADW (45). Ketegangan bermula dari ketidaksepahaman soal biaya parkir yang kemudian berujung pada pemukulan terhadap Rayhan oleh Ari. Kejadian itu pun memicu kedatangan sejumlah rekan ojek online ke lokasi, yang membuat situasi makin memanas.

Menanggapi hal tersebut, Unit Piket Fungsi Polsek Samarinda Ulu bersama Tim Patroli Beat 06 segera dikerahkan ke tempat kejadian perkara untuk mengendalikan kondisi. Petugas langsung mengamankan terduga pelaku, menenangkan massa, dan memberikan imbauan kepada para pengemudi ojek online untuk tetap tenang serta menyerahkan proses hukum kepada pihak kepolisian.

“Langkah cepat dilakukan untuk mencegah terjadinya kericuhan yang lebih besar. Kami juga mengajak seluruh pihak untuk menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum,” ujar salah satu petugas di lapangan.

Sementara itu, korban telah resmi melaporkan insiden tersebut ke Polsek Samarinda Ulu guna diproses secara hukum. Saat ini, penyidik telah memulai tahapan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terlibat, termasuk para saksi.

Polresta Samarinda menegaskan komitmennya dalam menjaga situasi tetap kondusif dan memastikan bahwa setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara profesional dan proporsional sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


(Anto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *