Labura, Sumut, – Mediarjn.com – 5 Juli 2025 – Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara, dilalap si jago merah pada Jumat malam, 4 Juli 2025, sekitar pukul 19.20 WIB. Api diduga berasal dari korsleting listrik pada pendingin ruangan (AC) di lantai dasar kantor yang terletak di Jalan Persaudaraan II No. 09, Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu.
Menurut saksi mata dan petugas, api dengan cepat membakar sebagian interior ruangan, termasuk gorden dan rak penyimpanan dokumen. Warga sekitar segera menghubungi pemadam kebakaran, dan dalam waktu kurang dari lima menit, tiga unit mobil Damkar Kabupaten Labura tiba di lokasi.
Beruntung, petugas Damkar bersama bantuan warga, TNI, dan aparat kepolisian bergerak cepat memadamkan api dan mencegah kebakaran menyebar ke lantai atas. Api berhasil dipadamkan total sekitar pukul 20.15 WIB.
“Kami menerima laporan sekitar pukul 19.25 WIB. Sesampainya di lokasi, petugas terhambat karena pintu gerbang terkunci. Akhirnya kami terpaksa membobol pintu untuk masuk dan melakukan pemadaman,” ujar Komandan Regu Damkar Labura.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Namun, kerusakan material cukup signifikan terjadi pada bagian dalam gedung, terutama di lantai dasar. Beberapa dokumen penting milik Bawaslu turut terbakar. Kerugian sementara diperkirakan mencapai antara Rp 20 hingga 50 juta.
Penyelidikan sementara dari pihak kepolisian menyatakan bahwa kebakaran ini murni akibat arus pendek listrik, tanpa indikasi sabotase atau unsur kesengajaan. Meski demikian, Bawaslu Labura akan melakukan pengecekan menyeluruh terhadap dokumen yang selamat serta keamanan instalasi listrik di kantor.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Ketua Bawaslu Labura, namun pihak sekretariat membenarkan kejadian tersebut dan menyatakan bahwa kegiatan pengawasan Pemilu di daerah tersebut akan tetap berjalan sebagaimana mestinya.
B.A. Hasibuan