HMI Cabang Bekasi Soroti Transparansi Anggaran Pilkada 2024

Foto : Zulkarnain, Kepala Bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan, dan Pemuda (PTKP) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bekasi
Foto : Zulkarnain, Kepala Bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan, dan Pemuda (PTKP) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bekasi

 

Bekasi, – Mediarjn.com – Alokasi anggaran untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kota dan Kabupaten Bekasi menjadi sorotan publik. Pemerintah Kota Bekasi mengalokasikan Rp113 miliar untuk Pilkada 2024, meningkat hampir dua kali lipat dibandingkan Pilkada 2018 yang hanya sekitar Rp45 miliar. Sementara itu, di Kabupaten Bekasi, dari total anggaran Rp117 miliar, telah terserap Rp79 miliar hingga akhir Desember 2024. Sabtu, (4/1/2025).

Zulkarnain, Kepala Bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan, dan Pemuda (PTKP) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bekasi, menyatakan keprihatinannya terkait besarnya anggaran Pilkada dan menekankan pentingnya transparansi serta akuntabilitas dalam penggunaannya.

“Sebagai organisasi kemahasiswaan dan kepemudaan yang peduli terhadap tata kelola pemerintahan yang baik, HMI Cabang Bekasi mendesak pemerintah daerah dan penyelenggara pemilu untuk memastikan bahwa setiap rupiah dari anggaran tersebut digunakan secara efektif, efisien, dan transparan,” ujar Zulkarnain.

Zulkarnaen menekankan bahwa keterbukaan informasi kepada publik mengenai rincian penggunaan anggaran adalah hak masyarakat yang harus dipenuhi. Hal ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang mewajibkan badan publik untuk menyediakan informasi yang akurat dan dapat diakses oleh masyarakat.

“Transparansi dalam penggunaan anggaran Pilkada tidak hanya membangun kepercayaan publik terhadap proses demokrasi, tetapi juga mencegah potensi penyalahgunaan dana yang dapat merugikan masyarakat,” tambahnya.

Selain transparansi, Zulkarnain menekankan pentingnya akuntabilitas dari pihak-pihak yang terlibat dalam pengelolaan anggaran Pilkada. Ia mendorong Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Inspektorat Pemerintah Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi untuk melakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan dana tersebut.

“Setiap penyimpangan atau ketidaksesuaian dalam penggunaan anggaran harus ditindaklanjuti dengan tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini penting untuk memastikan bahwa dana publik digunakan sesuai dengan peruntukannya dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” tegas Zulkarnain.

Sebagai tokoh pemuda, Zulkarnain mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk pemuda, untuk turut serta mengawasi jalannya Pilkada dan memastikan transparansi serta akuntabilitas penggunaan anggaran Pilkada yang merupakan kunci untuk mewujudkan pemerintahan bersih dan demokratis.