Foto : Aksi unjuk rasa menuntut transparansi atas dugaan korupsi dalam proyek pembangunan jembatan Muara gembong di Kabupaten Bekasi
Kabupaten Bekasi, – Mediarjn.com –Institut Kajian Strategis (Inkastra) kembali melakukan aksi unjuk rasa terkait dugaan korupsi dalam proyek pembangunan jembatan penghubung Muaragembong pada Jumat (17/01/2024). Dugaan ini mencakup indikasi penyalahgunaan wewenang oleh Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (DSDABMBK) Kabupaten Bekasi.
Koordinator aksi, Muhammad Romdon, secara tegas meminta Penjabat (PJ) Bupati Bekasi, Dedy Supriyadi, agar bersikap lebih tegas dalam menindak dugaan korupsi tersebut. Selain itu, ia juga meminta DPRD Kabupaten Bekasi, khususnya Komisi III, untuk mengambil peran aktif sebagai pengawas eksekutif.
Aksi unjuk rasa ini dilakukan di Kabupaten Bekasi, menyusul aksi serupa di Kantor Kejaksaan Negeri sebelumnya. Proyek jembatan Muaragembong sendiri telah menjadi perhatian publik karena beberapa kali mengalami keterlambatan dan sempat tidak dapat digunakan setelah diresmikan.
Menurut Romdon, indikasi korupsi terjadi akibat lemahnya pengawasan dan akuntabilitas dalam pelaksanaan proyek. Ia juga menyoroti peran Kepala Dinas SDABMBK yang dinilai lalai dalam menjalankan tugasnya, sehingga perlu adanya restrukturisasi dan evaluasi menyeluruh.
Keterlambatan pembangunan dan ketidaklayakan jembatan yang telah diresmikan mengakibatkan kerugian pada masyarakat setempat. Lebih jauh lagi, isu ini mencederai kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah dalam menjalankan tata kelola yang transparan dan berintegritas.
Romdon mendesak PJ Bupati Bekasi untuk:
- Melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Dinas SDABMBK.
- Memecat Kepala Dinas SDABMBK jika terbukti lalai.
- Berkolaborasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam menyelidiki dugaan korupsi.
DPRD Kabupaten Bekasi, khususnya Komisi III, juga diminta segera memanggil pihak-pihak terkait untuk menyelidiki kasus ini lebih lanjut. Jika tidak ada progres, Inkastra berkomitmen untuk melaporkan kasus ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan melakukan aksi lanjutan di Gedung Merah Putih.
Kutipan Pernyataan
“PJ Bupati Bekasi jangan diam dan harus bersikap tegas atas adanya dugaan korupsi ini. Evaluasi menyeluruh perlu dilakukan agar Kabupaten Bekasi menjadi lebih transparan, akuntabel, dan berintegritas,” ujar Muhammad Romdon.
Kasus dugaan korupsi proyek jembatan Muaragembong ini menjadi refleksi penting bagi pemerintah Kabupaten Bekasi untuk memperbaiki tata kelola proyek strategis. Transparansi, evaluasi, dan kolaborasi lintas instansi adalah kunci utama agar kepercayaan publik dapat kembali terbangun.
(Red)