Pembukaan Rapat Pleno Terbuka
Pada Senin, 23 September 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi menggelar rapat pleno terbuka yang diadakan di halaman kantor KPU, Jalan Raya Rengas Bandung, Karangsambung, Kedungwaringin. Kegiatan ini meliputi pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bekasi untuk pemilihan 2024. Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk pasangan calon dan pendukungnya.
Hasil Pengundian Nomor Urut
Dari proses pengundian yang dilakukan, pasangan calon Dani Ramdan-Romli HM mendapatkan nomor urut 1, sementara BN Holik Qodratullah-Faizal Hafan Farid berada pada nomor urut 2, dan pasangan calon Ade Kuswara Kunang-Asep Surya Atmaja mendapatkan nomor urut 3. Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Ali Rido, mengungkapkan bahwa penetapan nomor urut dilakukan setelah proses pengundian, sesuai dengan tahapan yang telah ditetapkan oleh KPU.
Persiapan Kampanye dan Debat Paslon
Dalam pernyataan persnya, Ali Rido menyatakan bahwa kampanye resmi akan dimulai tiga hari setelah penetapan nomor urut. “Sesuai dengan tahapan yang ada, bahwa 3 hari setelah penetapan, 25 September 2024 sudah mulai melakukan kampanye,” ujarnya. “Titik kampanye sudah kami tetapkan sesuai SK Bupati melalui kami, yang lokasi tempat kampanye itu sudah ditentukan. Dan kami juga sudah mengeluarkan SK berkaitan tentang tempat titik kampanye tersebut kepada para Paslon untuk melakukan kampanye,” terangnya.