Rapat Pleno Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Bekasi

https://mediarjn.com/wp-content/uploads/2024/08/IMG_20240811_015719-scaled.jpg
Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Tingkat Kabupaten Bekasi

Bekasi – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi baru saja melaksanakan rapat pleno rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat kabupaten. Acara tersebut diselenggarakan di ruang aula pertemuan Hotel Harper, Cikarang Selatan, Bekasi pada Sabtu (10/8/2024). Selain dihadiri oleh Ketua dan para anggota KPU Kabupaten Bekasi, acara tersebut juga dihadiri oleh Bawaslu dan PPK se-Kabupaten Bekasi.

Detail Pelaksanaan dan Hasil Rapat

Dalam keterangan persnya, Ali Rido, Ketua KPU Kabupaten Bekasi menyampaikan bahwa proses pleno penetapan DPS telah menghasilkan satu keputusan yang disepakati bersama. Ali Rido menyebutkan, “Alhamdulillah, proses pleno penetapan DPS yang tersebar di 23 kecamatan, 180 desa, dan 7 kelurahan sudah selesai kita laksanakan dan menghasilkan satu keputusan yang sudah disepakati oleh para undangan berikut Bawaslu Kabupaten Bekasi.”

Jumlah Pemilih dan Target Partisipasi

Total jumlah TPS yang tercatat adalah 4.221. Jumlah DPS laki-laki adalah 1.123.236 dan perempuan 1.125.635, dengan total keseluruhan mencapai 2.248.871 pemilih. Angka ini tentunya masih akan mengalami perubahan saat daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) terus berjalan sampai ditetapkannya nanti Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk pelaksanaan Pilkada.

Ali Rido berharap proses data yang akan disandingkan kembali di DPSHP hingga menjadi DPT ini memberikan data yang akurat. “Kami berharap bahwa proses data yang akan disandingkan kembali di DPSHP bahkan sampai di DPT ini memberikan data yang bagus tentunya. Oleh karena itu bantuan dan evaluasi untuk teman-teman PPK sangat diperlukan untuk mengawal betul daftar pemilih berkelanjutan kedepan yang nanti akan ditetapkan jadi DPT,” ungkapnya.

Harapan untuk Peningkatan Partisipasi Pemilih

Pada Pilkada 2017 lalu, tingkat partisipasi pemilih di Kabupaten Bekasi tidak lebih dari 62%. Pada pemilu legislatif kemarin meningkat menjadi 67%. Ali Rido menyampaikan harapannya agar partisipasi Pilkada 2024 nanti bisa lebih dari 70%. Untuk itu, masyarakat Kabupaten Bekasi khususnya dan Provinsi Jawa Barat umumnya, diharapkan memastikan data mereka tercatat di dalam daftar pemilih dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2024 untuk memberikan kontribusi nyata memilih pemimpin terbaik guna mensejahterakan masyarakat Kabupaten Bekasi ke depan.

(Bambang)

By frans

3 thoughts on “Rapat Pleno Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Bekasi”
  1. I have learn several excellent stuff here. Definitely value bookmarking for revisiting. I surprise how a lot attempt you place to create such a magnificent informative web site.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *