Pengumuman Resmi dari Ketua KPU Kabupaten Bekasi Mengenai Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati 2024

https://mediarjn.com/wp-content/uploads/2024/08/IMG_20240830_112139-1.jpg
Prosesi Pendaftaran Pasangan Calon Pemerintah Kabupaten Bekasi

Pada tanggal 27, 28, dan 29 Agustus 2024, KPU Kabupaten Bekasi mengadakan prosesi pendaftaran pasangan calon (paslon) sesuai dengan agenda tahapan pencalonan. Dalam press conference, Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Ali Rido, menjelaskan terkait rincian pendaftaran yang telah dilakukan pada tiga hari tersebut.

Rincian Pendaftaran Paslon

Pada hari pertama, Selasa, 27 Agustus 2024, KPU Kabupaten Bekasi belum menerima pendaftaran dari paslon manapun. Namun, pada hari kedua, Rabu, 28 Agustus 2024, terjadi satu pendaftaran oleh HM BN Holik Qodratullah sebagai bakal calon (balon) bupati dan H. Faizal Hafan Faridz sebagai balon wakil bupati dengan waktu pendaftaran pukul 14.20 WIB. Paslon ini didukung oleh partai Nasdem, PKS, PAN, dan Gerindra.

Selain itu, pada hari ketiga, Kamis, 29 Agustus 2024, terdapat dua paslon yang mendaftar:

  • Dr. Dani Ramdan sebagai balon bupati, berpasangan dengan H. Romli HM, dengan waktu pendaftaran pukul 12.14 WIB. Partai pengusung terdiri dari Hanura, PKB, Golkar, Demokrat, PSI, dan Gelora.
  • Ade Kuswara Kunang, SH sebagai balon bupati, berpasangan dengan Dr. Asep Surya Atmaja sebagai balon wakil bupati, dengan waktu pendaftaran pukul 16.19 WIB. Paslon ini didukung oleh PPP, PDIP, PBB, dan Partai Buruh.

Pada hari yang sama tetapi pukul 23.00 WIB, Wada Suhada mendaftarkan diri sebagai balon bupati yang berpasangan dengan Jasan Supratman sebagai balon wakil bupati tanpa dukungan partai politik.

Mekanisme dan Prosedur Lanjutan Pendaftaran

Menurut Ali Rido, tiga pendaftar pertama telah mengikuti aturan dan mekanisme sesuai dengan PKPU 10 Tahun 2024 dalam aplikasi Silon. Hal itu menitikberatkan kepada kami nanti untuk membubuhi di dalam tanda terima sekaligus akan membuat berita acara keterkaitan tentang prosesi pendaftar yang memang sudah kami buka selama tiga hari kedepan. “Hal itu juga nanti kami akan lakukan untuk yang memang memenuhi syarat, selain menerima tanda terima kepada Paslon tersebut, akan juga dilakukan pemeriksaan kesehatan pada hari ini, Jum’at (30/8/2024) sampai Senin (2/9/2024),” pungkas Ali Rido.

(Ton/Bam)

By frans

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *