Bekasi – Terkait atas pemberitaan mediarjn.com “Perihal Adanya Dugaan Pemotongan Dana Operasional TPS, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi Angkat Bicara” (17/2/2024), KPU Kabupaten Bekasi langsung merespon dan mendengarkannya dengan langsung turun ke PPS Sumberjaya, Minggu ( 18/2/2024) siang.
“Masih kita tindaklanjuti Pak. Jadi masih belum selesai. Masih kita tindak lanjuti. Nanti masih dari bawah, PPS, apa katanya menyebarkan informasi lagi ke KPPS terkait pemberitaan pemotongan itu,” ujar Bimo Bidang SDM KPU Kabupaten Bekasi dalam keterangannya.
“Tadi ini bukan kesepakatan, tapi apa namanya, miskomunikasinya dimana. Hasilnya belum sampai disini. Tapi yang pasti, nanti masalah LPJ itu nanti harus selesai tanggal 21,” ucapnya.
Jadi, lanjut Bimo, intinya klarifikasi terkait pemberitaan yang kemarin itu.
“Benar nggak sih ada pemotongan? Ternyata kan gak benar. Bukan. Gak ada pemotongan,” jelasnya.
“Tapi pertemuan hari ini masih ada tindak lanjutnya. Nanti apa nunggu PPS bikin berita acara pertemuan ini dengan dasar, dibawah clearnya seperti apa, untuk mengclearkan salah paham tadi,” tambahnya.
“Oh tidak. Itu kesepakatan Pak namanya. Tidak ada kesepakatan,” kata Bimo saat mengungkapkan atas pernyataan dari Kukuh sebagai salah satu Ketua KPPS yang menyatakan bahwa uang 500 ribunya akan dikembalikan oleh pihak PPS ke masing-masing TPS jika LPJ-nya sudah selesai dibuat.
“Saya kurang paham itu pihak PPS melakukan penawaran atau tidak. Yang penting saya minta laporan pertanggungjawaban keuangan ini benar. Kan begitu,” tukasnya.
“Terkait sikap KPU sendiri, ya kita kan bagaimana yang di bawah Pak. Yang penting masalah sudah selesai. Seperti itu pak,” tuntas Bimo.
Sementara Kukuh yang juga hadir dalam pertemuan menyampaikan bahwa apakah TPS masing-masing mau membuat LPJ sendiri atau memang mau dibuatkan sama pihak PPS.
“Kalau memang kita bisa dibuatkan sama pihak PPS, LPJ-nya, nanti kita pihak TPS tidak menerima uang 500 ribunya. Tapi kalau kita buat sendiri LPJ-nya per masing-masing TPS, akan diserahkan kembali yang 500 ribunya,” ungkap Kukuh.
Pada kesempatan yang sama, Sain Junaidi Sekretariat PPS dengan tegas menyampaikan bahwa tidak ada pemotongan.
“Jadi nanti LPJ-nya selesai diserahkan ke PPS, nanti dikembalikan uangnya. Itu sudah terklarifikasi. Sudah jelas,” singkat Sain Junaidi.
Redaksi