Batas Input Data PPPK 26 Agustus, Pemda Diminta Segera Tuntaskan

“Dalam rangka pemenuhan kebutuhan data belanja pegawai daerah, perlu dilakukan pemutakhiran data jumlah pegawai dan kebutuhan anggaran belanja pegawai pemerintah daerah.” Sumber: Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.1/6032/SJ, 21 Agustus 2026.