Polda Kaltim Klarifikasi Penanganan Enam Terduga Penyalahguna Narkotika di Kutai Barat
“Seluruh tindakan hukum wajib mengacu pada KUHAP dan prinsip perlindungan HAM agar setiap proses berjalan profesional, sah, dan dapat dipertanggungjawabkan.” Kombes Pol Yuliyanto