Jampidum Setujui 4 Perkara Narkotika Diselesaikan Melalui Restorative Justice
Pendekatan Restorative Justice menjadi langkah strategis dalam penegakan hukum yang tidak hanya menitikberatkan pada pemidanaan, tetapi juga pada pemulihan bagi penyalahguna narkotika yang bukan bagian dari jaringan peredaran gelap.