2.000 Karton MinyaKita Dibongkar di Toba, Asal dan Dokumen Distribusi Disorot
“Publik berhak mengetahui kejelasan distribusi barang yang disebut sebagai bantuan pangan. Namun, setiap dugaan penyimpangan harus dibuktikan melalui pemeriksaan dokumen dan proses hukum.” Redaksi Mediarjn.com.