Klarifikasi Kepsek SMAN 2 Cibitung Terkait Viral Dugaan Pungli

https://mediarjn.com/wp-content/uploads/2024/12/WhatsApp-Image-2024-12-11-at-16.44.46.jpeg

Klarifikasi Kepsek SMAN 2 Cibitung Terkait Viral Dugaan Pungli

Dugaan pungutan liar (pungli) yang terjadi di SMAN 2 Cibitung mencuat di media sosial, memancing perhatian masyarakat luas. Isu ini mendorong pihak sekolah untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan resmi guna meredam simpang siur informasi yang beredar. Dalam pernyataan tertulis yang disampaikan oleh Kepala SMAN 2 Cibitung, E. Misbah Kurniawan, S.Pd., M.M saat di temui awak media.

Pihak sekolah menegaskan bahwa sumbangan yang dilakukan telah sesuai dengan prosedur. Rabu, (11/12/24). Ujar nya

Namun, untuk mendapatkan pemahaman yang lebih jelas dan komprehensif, beberapa pertanyaan penting perlu dijawab oleh pihak sekolah dan pihak terkait.

Isu berawal dari informasi siswa mengenai dugaan pungli yang berujung pada investigasi oleh Polres Metro Bekasi Kabupaten dan Inspektorat Kabupaten Bekasi. Berdasarkan klarifikasi sekolah, sumbangan yang diminta adalah bagian dari rencana pengembangan sekolah, termasuk pengurugan lahan agar siap digunakan untuk pembangunan di masa mendatang. Papar nya

Masih lanjut Misbah, Proses pengelolaan sumbangan sepenuhnya dilakukan oleh Komite Sekolah SMAN 2 Cibitung, dengan pengawasan dari pihak sekolah. Pihak sekolah menyatakan bahwa semua keputusan terkait sumbangan telah melalui rapat resmi antara pengurus komite dan sekolah.

Sumbangan diberikan secara sukarela oleh orang tua/wali murid, baik dalam bentuk uang tunai maupun material, seperti tanah urug. Pihak sekolah menegaskan bahwa tidak ada paksaan dalam pelaksanaannya, dan besarannya disesuaikan dengan kemampuan masing-masing orang tua. Jelas nya

Ditambahkan Misbah, Sumbangan ini bertujuan untuk mendukung pengembangan fasilitas sekolah, seperti mencegah genangan air dan mempersiapkan lahan untuk pembangunan gedung baru. Menurut pihak sekolah, hal ini telah disosialisasikan kepada orang tua/wali murid.

Pihak sekolah menegaskan bahwa siswa pelapor masih memiliki hak yang sama dengan siswa lainnya dan tidak mengalami diskriminasi dalam bentuk apa pun.

Hingga saat ini, hasil investigasi oleh Polres Metro Bekasi Kabupaten dan Inspektorat belum diumumkan secara resmi. Namun, pihak sekolah menyatakan bahwa dokumen rapat dan laporan keuangan telah diperiksa oleh pihak berwenang dan dinyatakan sesuai prosedur. Papar nya

Masih lanjut Misbah, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat melalui Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III telah memberikan pembinaan dan menerima klarifikasi dari pihak sekolah. Penyelidikan lebih lanjut akan memastikan kebenaran laporan tersebut.

“kalrifikasi ini kami buat dengan sebenar-benarnya, agar tidak terjadi simpang siur pemberitaan. Hasil investigasi bisa dikonfirmasi ke pihak yang berwenang yang insya Allah akan membuktikan bahwa berita yang beredar tidak sesuai dan tidak benar adanya,” Pungkas nya

(Red/Hum)

By frans

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *