LSM Master Minta Kejati Jabar Periksa Pejabat DSDABMBK Kabupaten Bekasi

https://mediarjn.com/wp-content/uploads/2024/09/IMG-20240919-WA0018.jpg

Mediarjn.com, Bekasi – Laporan dugaan tindak pidana korupsi dan gratifikasi yang dilaporkan oleh LSM-Master ke Kejati pada Senin, 09 September 2024 menemui titik baru. Salah satu kontraktor bernama Roi Manalu memberikan pertanyaan terkait dugaan gratifikasi dalam laporan LSM-Master tersebut.

Roi Manalu mengatakan dan mengaku dimintai fee sebesar 15% dari pagu anggaran oleh Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (DSDA BMBK) yang sebelumnya juga berupaya melakukan percobaan penyuapan terhadap dirinya di wilayah Kabupaten Bekasi tepatnya di Grand Wisata.

“Ya, Saya membenarkan dan mendukung laporan LSM-Master tersebut, karena saya juga menjadi salah satu korban dari Dinas SDABMBK. Mereka meminta saya fee sebesar 15% dari pagu anggaran, dan Dinas SDABMBK juga pernah melakukan upaya penyuapan terhadap saya di Grand Wisata Kabupaten Bekasi,” ungkap Roi Manalu, Rabu 18 September 2024.

Roi Manalu juga mengatakan bahwa dirinya mendukung penuh laporan LSM-Master tersebut

“Saya mendukung penuh Laporan LSM-Master tersebut, dan saya siap memberikan kesaksian dan bukti-bukti yang diperlukan,” Tegas Roi Manalu

Sebelumnya LSM-Master secara resmi melaporkan Dinas SDABMBK Kabupaten Bekasi ke Kejati Dengan Nomor Laporan: 1813/LI/KEJATI/DPP/LSM-MASTER/IX/2024, dan laporan tersebut diterima langsung oleh Humas Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Nur Sricahyawijaya pada Senin, 09 September 2024 pukul 11:43:00 PM.

Lembaga Swadaya Masyarakat Master melaporkan Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi Kabupaten Bekasi ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, atas dugaan tindak pidana korupsi dan gratifikasi di beberapa titik pekerjaan belanja modal.

Dengan pernyataan Roi Manalu tersebut, Arnol S selaku ketua LSM – Master meminta Kejaksaan Tinggi Jawa Barat lebih serius dalam menindaklanjuti laporan tersebut, mengingat bukti-bukti dan saksi yang sudah jelas, dan dapat mempermudah Kejati dalam melakukan penyelidikan dan penyidikan.

“Nah…., Dengan adanya pernyataan dari bapak Roi Manalu ini, saya berharap dan meminta pihak Kejati lebih tegas dan serius dalam menangani laporan kami, mengingat bukti-bukti yang ada dan jelas,” tambah Arnol S.

Guna mengklarifikasi laporan LSM-Master dan Pernyataan Roi Manalu tersebut, saat diminta tanggapannya via WA (19/09/24), Deni Sekretaris DSDABMBK Kabupaten Bekasi sampai berita ini ditayangkan tidak memberikan respon.

(Red)

By frans

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *