BAZNAS Kabupaten Bekasi menyalurkan bantuan kepada 500 santri penghafal Al-Qur’an melalui program Bekasi Takwa, Senin (26/10/2026). Total bantuan mencapai Rp500 juta atau Rp1 juta bagi setiap penerima. (Sumber: Dok. BAZNAS Kabupaten Bekasi/Pemkab Bekasi,)

 

Program Bekasi Takwa memberikan bantuan kepada 500 santri penghafal Al-Qur’an. Simak nilai bantuan, mekanisme program, dorongan penghimpunan zakat, dan kisah salah satu penerima. 5 Fakta Bantuan Rp500 Juta untuk 500 Santri di Kabupaten Bekasi.
  • BAZNAS Bekasi Salurkan Bantuan Rp500 Juta kepada 500 Santri.
  • Setiap Santri Penghafal Al-Qur’an Menerima Rp1 Juta.
  • Pemkab Bekasi Ajak Dunia Usaha Tingkatkan Partisipasi Zakat.
  • BAZNAS Buka Akses Pendaftaran Program Secara Daring.
  • Amila, Santri 13 Tahun yang Kian Termotivasi Menghafal Al-Qur’an.
BAZNAS Kabupaten Bekasi menyalurkan bantuan Rp500 juta kepada 500 santri penghafal Al-Qur’an melalui program Bekasi Takwa pada 26 Oktober 2026. Setiap penerima memperoleh Rp1 juta. Pemerintah daerah dan BAZNAS berharap program ini memotivasi santri sekaligus mendorong keterlibatan dunia usaha dalam penghimpunan zakat.
Apa yang Perlu Diketahui?
BAZNAS Kabupaten Bekasi memberikan bantuan Rp1 juta kepada masing-masing dari 500 santri penghafal Al-Qur’an melalui program Bekasi Takwa, dengan total penyaluran Rp500 juta. Sekda Endin Samsudin mengapresiasi program tersebut dan mengajak dunia usaha meningkatkan partisipasi zakat. Salah satu penerima, Amila Hurilaini, 13 tahun, mengaku bantuan itu menambah semangatnya untuk belajar dan menghafal Al-Qur’an.
✓
Editorial Note: Artikel ini telah melalui proses penyuntingan dan peninjauan oleh tim redaksi Mediarjn.com.

Galery Foto: Penyaluran bantuan program Bekasi Takwa kepada santri penghafal Al-Qur’an di Kabupaten Bekasi.

1 / 10

Melalui program Bekasi Takwa, setiap santri menerima bantuan Rp1 juta. Pemkab Bekasi dan BAZNAS berharap dukungan ini memotivasi santri sekaligus memperluas partisipasi zakat dari dunia usaha dan industri.

Kabupaten Bekasi, Mediarjn.com – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bekasi menyalurkan bantuan senilai total Rp500 juta kepada 500 santri penghafal Al-Qur’an melalui program Bekasi Takwa, Senin (26/10/2026). Setiap santri menerima bantuan sebesar Rp1 juta.

BAZNAS menyalurkan bantuan tersebut di Aula Gedung BAZNAS Kabupaten Bekasi, Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Bekasi. Program ini menjadi bentuk apresiasi sekaligus dukungan agar para santri terus meningkatkan semangat belajar dan menghafal Al-Qur’an.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Endin Samsudin, mengapresiasi BAZNAS, Kementerian Agama Kabupaten Bekasi, serta para pendidik yang membimbing para santri. Ia berharap bantuan tersebut dapat memotivasi penerima untuk terus belajar dan meningkatkan hafalan.

“Atas nama pemerintah daerah, kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Ketua dan jajaran BAZNAS Kabupaten Bekasi, Kementerian Agama, serta para pendidik dan santri. Mudah-mudahan bantuan ini menjadi keberkahan sekaligus menambah motivasi para penghafal Al-Qur’an untuk terus belajar dan meningkatkan hafalannya,” ujar Endin.

Menurut Endin, dukungan terhadap santri penghafal Al-Qur’an merupakan bagian dari upaya membangun sumber daya manusia yang berkarakter dan berlandaskan nilai-nilai keagamaan. Ia berharap BAZNAS dapat memperluas jangkauan program agar lebih banyak masyarakat merasakan manfaatnya.

Pemkab Bekasi Dorong Partisipasi Zakat Dunia Usaha

Endin menegaskan, kerja sama Pemerintah Kabupaten Bekasi dan BAZNAS berperan dalam mendukung program sosial, pengentasan kemiskinan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, hingga penguatan ekonomi masyarakat.

Ia juga mengajak aparatur sipil negara (ASN), perusahaan, pelaku industri, dan masyarakat untuk meningkatkan partisipasi dalam menyalurkan zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS Kabupaten Bekasi.

“Kolaborasi ini harus terus kita jaga dan tingkatkan. Bantuan BAZNAS yang langsung dirasakan masyarakat sudah memberikan banyak manfaat. Ke depan, kami berharap jangkauan programnya semakin luas sehingga lebih banyak masyarakat Kabupaten Bekasi yang dapat merasakan manfaatnya,” katanya.

Endin berharap penghimpunan zakat tidak hanya mengandalkan ASN, tetapi juga melibatkan sektor usaha dan industri yang berkembang di Kabupaten Bekasi.

“Ke depan, kami berharap muzaki tidak hanya berasal dari kalangan ASN, tetapi juga dari dunia usaha dan industri, sehingga melalui BAZNAS Kabupaten Bekasi, semakin banyak program yang dapat dilaksanakan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan,” ujar Endin.

BAZNAS Buka Pendaftaran Secara Daring

Ketua BAZNAS Kabupaten Bekasi, H. Aminulloh, menjelaskan bahwa bantuan bagi 500 santri tersebut merupakan bagian dari program Bekasi Takwa yang dilaksanakan secara berkelanjutan setiap tahun.

Menurut Aminulloh, BAZNAS membuka penerimaan peserta melalui media daring agar masyarakat dapat mengakses program tersebut secara lebih luas. Ia menyebut program ini tidak menetapkan batas minimal jumlah juz hafalan sebagai persyaratan utama, melainkan memberikan apresiasi sesuai ketentuan program dengan mempertimbangkan usia dan kemampuan masing-masing santri.

“Ini merupakan bentuk apresiasi kami kepada anak-anak penghafal Al-Qur’an. Kami ingin mereka merasa diperhatikan dan semakin bersemangat untuk terus menghafal. Mereka adalah generasi yang perlu kita dukung karena kelak diharapkan menjadi calon pemimpin yang berakhlak baik,” ujar Aminulloh.

Ia menambahkan, Bekasi Takwa merupakan salah satu program BAZNAS Kabupaten Bekasi, bersama Bekasi Cerdas, Bekasi Sehat, Bekasi Peduli, dan Bekasi Mandiri. Program Bekasi Takwa mencakup berbagai bentuk dukungan keagamaan, termasuk bantuan bagi santri, penghafal Al-Qur’an, dan imam masjid.

BAZNAS Bidik Potensi Zakat dari Kawasan Industri

Aminulloh mengatakan penghimpunan zakat, infak, dan sedekah selama ini masih didominasi ASN. Karena itu, BAZNAS berharap perusahaan, tenaga profesional, dan masyarakat yang bekerja di Kabupaten Bekasi turut berpartisipasi.

Menurutnya, keberadaan kawasan industri dan besarnya jumlah tenaga kerja membuka peluang bagi perluasan penghimpunan zakat. Namun, ia menilai kerja sama dengan sektor usaha tetap membutuhkan dukungan regulasi yang jelas agar pelaksanaannya sesuai ketentuan.

“Kami berharap perusahaan, para profesional, dan masyarakat yang mencari nafkah di Kabupaten Bekasi juga dapat berpartisipasi melalui zakat, infak, sedekah, maupun program tanggung jawab sosial perusahaan. Dana yang terhimpun akan kami kelola untuk membantu masyarakat Kabupaten Bekasi yang membutuhkan,” tuturnya.

Melalui program Bekasi Takwa, BAZNAS berharap dukungan bagi generasi penghafal Al-Qur’an terus meningkat. Kolaborasi pemerintah daerah, lembaga keagamaan, dunia usaha, dan masyarakat diharapkan dapat memperkuat pembinaan generasi muda yang religius, berakhlak, dan memiliki kepedulian sosial.

Santri Berusia 13 Tahun Mengaku Termotivasi

Salah seorang penerima bantuan, Amila Hurilaini, 13 tahun, santri kelas VIII asal Cibarusah, Kabupaten Bekasi, mengaku senang menerima bantuan melalui program Bekasi Takwa.

“Alhamdulillah, senang. Bantuan ini juga bisa menjadi motivasi supaya saya semakin semangat belajar dan menghafal Al-Qur’an,” ujar Amila.

Amila menuturkan, ia mulai menghafal Al-Qur’an sejak kelas IV sekolah dasar ketika mulai mondok. Hingga kini, ia rutin menambah hafalan atau ziyadah dan mengulang hafalan melalui murojaah, termasuk setelah salat Zuhur berjamaah.

Ia juga mengajak teman-teman seusianya untuk terus bersemangat menghafal dan menjaga hafalan Al-Qur’an.

“Buat teman-teman yang seusia saya, jangan malas menghafal Al-Qur’an. Harus tetap semangat belajar, rajin murojaah, dan terus mengulang hafalan supaya tidak lupa. Semoga kita semua bisa menjadi penghafal Al-Qur’an dan mengamalkan isinya dalam kehidupan sehari-hari,” tutur Amila.

Penyaluran bantuan ini diharapkan tidak hanya meringankan kebutuhan penerima, tetapi juga menjadi dorongan bagi santri untuk menjaga semangat belajar. Di sisi lain, perluasan partisipasi zakat menjadi salah satu tantangan agar program sosial dan pemberdayaan BAZNAS dapat menjangkau lebih banyak masyarakat yang membutuhkan.


(Red)

Baznas Kabupaten BekasiBekasi TakwaEndin SamsudinH. AminullohinfakPemkab Bekasisantri penghafal Al-Qur’ansedekahZakat