Bupati Bekasi definitif dr. Asep Surya Atmaja menyampaikan prioritas pelayanan kesehatan dan pembangunan infrastruktur usai pelantikan di Bandung, Jumat (23/10/2026). (Sumber: Dok. Diskominfosantik Kabupaten Bekasi.)
Empat agenda prioritas Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja setelah pelantikan, mulai dari layanan kesehatan hingga penataan wilayah yang memperhatikan dampak sosial. 4 Agenda Prioritas Asep Surya Atmaja Usai Dilantik Jadi Bupati Bekasi.
-
Memperluas akses layanan kesehatan melalui BPJS Kesehatan dan KIS.
Mengejar status UHC Prioritas untuk mempermudah akses pengobatan.
Mempercepat pembangunan infrastruktur dasar, sekolah, dan puskesmas.
Menata bangunan liar melalui komunikasi, negosiasi, dan pendekatan humanis.
Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja memprioritaskan perluasan akses kesehatan melalui BPJS Kesehatan dan KIS, mengejar status UHC Prioritas, mempercepat pembangunan infrastruktur dasar, serta menata bangunan liar dengan pendekatan persuasif. Ketua DPRD Ade Sukron mendorong agar prioritas pembangunan dirinci secara teknis bersama perangkat daerah.
Apa yang Perlu Diketahui?
Usai dilantik sebagai Bupati Bekasi definitif untuk sisa masa jabatan 2025–2030, Asep Surya Atmaja menargetkan akses kesehatan yang lebih luas melalui BPJS Kesehatan dan KIS serta mendorong Kabupaten Bekasi kembali meraih status UHC Prioritas. Ia juga memprioritaskan infrastruktur dan penataan bangunan liar secara humanis. Ketua DPRD Ade Sukron mendukung agenda tersebut dan meminta pemerintah memperjelas perencanaan pembangunan bersama dinas terkait.
Editorial Note: Artikel ini telah melalui proses penyuntingan dan peninjauan oleh tim redaksi Mediarjn.com.
Usai dilantik sebagai Bupati Bekasi definitif, Asep menargetkan perluasan akses BPJS Kesehatan dan KIS mulai 2027, sekaligus memprioritaskan infrastruktur dasar serta penataan bangunan liar dengan pendekatan persuasif.
Bandung, Mediarjn.com – Bupati Bekasi definitif dr. Asep Surya Atmaja menargetkan masyarakat Kabupaten Bekasi semakin mudah mengakses layanan kesehatan tanpa terkendala biaya. Ia berencana mengoptimalkan kepesertaan BPJS Kesehatan dan Kartu Indonesia Sehat (KIS), sekaligus mendorong Kabupaten Bekasi kembali memperoleh status Universal Health Coverage (UHC) Prioritas.
Asep menyampaikan target tersebut seusai pelantikannya sebagai Bupati Bekasi untuk sisa masa jabatan 2025–2030 di Bandung, Jumat (23/10/2026). Selain kesehatan, ia menetapkan pembangunan infrastruktur dasar dan penataan wilayah sebagai agenda prioritas pemerintah daerah.
“Alhamdulillah, hari ini saya sudah dilantik sebagai Bupati Bekasi definitif. Saya akan melanjutkan program-program Pak Ade Kuswara Kunang dengan tagline Bangkit, Maju, dan Sejahtera. Tetapi, ada skala prioritas, di antaranya kesehatan dan infrastruktur,” ujar Asep.
Sebagai dokter, Asep menempatkan akses kesehatan sebagai salah satu fokus kepemimpinannya. Ia ingin memastikan warga yang membutuhkan pengobatan dapat memperoleh pelayanan melalui jaminan kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Ke depan, kemungkinan mulai 2027, saya ingin tidak ada lagi pasien atau masyarakat yang sakit harus membayar. Saya ingin semuanya ter-cover oleh BPJS atau Kartu Indonesia Sehat,” tegasnya.
Kejar UHC Prioritas, Kepesertaan BPJS Jadi Kunci
Asep mengatakan Pemerintah Kabupaten Bekasi akan mempercepat upaya untuk kembali meraih status UHC Prioritas. Menurutnya, status tersebut diharapkan mempermudah masyarakat mengakses layanan kesehatan ketika membutuhkan pengobatan.
“Insyaallah bulan depan kita akan menjadi UHC Prioritas. Jadi, siapa pun yang sakit harus bisa langsung mendapatkan layanan melalui BPJS. Kemarin kita belum berstatus prioritas, sekarang saya akan berupaya agar bulan depan bisa menjadi prioritas,” katanya.
Asep juga menekankan pentingnya memastikan warga dapat mengakses pelayanan di fasilitas kesehatan terdekat, termasuk puskesmas dan klinik. Karena itu, pemerintah daerah perlu memperhatikan status kepesertaan jaminan kesehatan masyarakat agar warga yang memenuhi ketentuan bisa memperoleh layanan.
“Semua masyarakat Kabupaten Bekasi yang sakit harus bisa mendapatkan pelayanan kesehatan gratis. Mereka datang ke Puskesmas ataupun klinik terdekat harus bisa dilayani. Karena itu, KIS atau BPJS-nya harus kita aktifkan terlebih dahulu agar masyarakat bisa berobat,” ungkapnya.
Target tersebut membutuhkan langkah konkret, mulai dari pemutakhiran data warga, pemeriksaan status kepesertaan, koordinasi dengan BPJS Kesehatan, hingga kesiapan fasilitas kesehatan. Pemerintah daerah juga perlu menjelaskan mekanisme layanan bagi warga yang kepesertaannya belum aktif agar mereka tidak kebingungan ketika membutuhkan pengobatan.
Perlu dipahami, cakupan UHC dan status UHC Prioritas memiliki ketentuan tersendiri. Karena itu, realisasi target tersebut perlu dinilai berdasarkan status resmi, cakupan kepesertaan, serta akses pelayanan yang benar-benar dirasakan masyarakat.
Penertiban Bangunan Liar Harus Tetap Humanis
Di luar sektor kesehatan, Asep menyoroti penataan wilayah, termasuk penertiban bangunan liar. Ia menegaskan pemerintah perlu mengedepankan komunikasi dan pendekatan persuasif sebelum mengambil tindakan penertiban.
“Bupati harus berani, tetapi organisasi kemasyarakatan dan masyarakat juga harus bersama-sama memahami. Selama ini saya mengedepankan pendekatan persuasif terlebih dahulu. Kalau sudah diajak bicara dengan baik tetapi tidak mau, tentu penertiban harus dilakukan,” jelasnya.
Meski mendukung penegakan aturan, Asep mengingatkan pemerintah agar mempertimbangkan dampak sosial terhadap warga yang terkena penertiban. Ia tidak ingin tindakan pembongkaran justru membuat masyarakat kehilangan tempat tinggal tanpa solusi yang memadai.
“Saya juga tidak ingin ketika bangunan digusur, masyarakat justru menjadi tunawisma. Ketika hujan mereka kehujanan, ketika lapar mereka kelaparan, itu juga menjadi beban pemerintah. Karena itu, saya akan bernegosiasi dengan masyarakat agar ada kesepahaman sebelum penertiban dilakukan,” tuturnya.
Pernyataan tersebut menempatkan penataan wilayah sebagai persoalan yang memerlukan keseimbangan antara penegakan aturan dan perlindungan sosial. Pemerintah perlu menjelaskan dasar hukum penertiban, status lahan, tahapan komunikasi, serta langkah penanganan warga terdampak sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.
DPRD Minta Prioritas Infrastruktur Diperjelas
Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Ade Sukron menyambut baik pelantikan Asep Surya Atmaja sebagai bupati definitif. Ia berharap Asep mampu menjalankan amanah dan melanjutkan program pembangunan yang telah direncanakan.
“Alhamdulillah, semuanya berjalan dengan baik dan lancar. Kita doakan dr. Asep yang mendapatkan amanah untuk memimpin Kabupaten Bekasi pada sisa masa jabatan ini diberikan kesehatan dan kemampuan, serta bisa menyukseskan visi pembangunan yang kita lanjutkan,” kata Ade.
Ade menilai arahan Gubernur Jawa Barat dalam pelantikan tersebut dapat menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah. Ia meminta pemerintah menyusun perencanaan secara terukur dan mengonsolidasikan program agar pembangunan menjawab kebutuhan masyarakat.
“Masukan-masukan tadi menjadi refleksi dan catatan bagi dr. Asep untuk evaluasi ke depan. Perencanaan menjadi penting, dan fokus pembangunan perlu dikonsolidasikan, terutama penataan wilayah, infrastruktur, sekolah, dan puskesmas,” ujarnya.
DPRD Kabupaten Bekasi, lanjut Ade, mendukung penguatan infrastruktur dasar yang masih membutuhkan perhatian. Ia juga mendorong koordinasi antara kepala daerah dan organisasi perangkat daerah agar arahan pembangunan dapat diterjemahkan menjadi program teknis.
“Dari awal kami sudah menyampaikan bahwa kita perlu fokus pada infrastruktur dasar. Ini selaras dengan apa yang disampaikan Pak Gubernur. Nantinya, kami akan meminta agar catatan-catatan tersebut disinkronkan dan didetailkan secara teknis bersama dinas terkait sehingga menjadi prioritas pembangunan,” tandasnya.
Janji Program Perlu Diikuti Target Terukur
Pernyataan Asep mengenai akses kesehatan, percepatan UHC Prioritas, pembangunan infrastruktur, dan penataan bangunan liar menjadi agenda yang perlu dipantau setelah pelantikannya.
Masyarakat membutuhkan kepastian mengenai jadwal pelaksanaan, kesiapan anggaran, mekanisme layanan, serta indikator keberhasilan setiap program. Dalam sektor kesehatan, keterbukaan mengenai status kepesertaan dan cakupan layanan akan membantu warga memahami hak serta prosedur yang harus ditempuh.
Sementara itu, pembangunan infrastruktur dan penataan wilayah perlu berjalan dengan perencanaan yang jelas, pengawasan yang memadai, dan komunikasi terbuka kepada masyarakat.
Dengan demikian, keberhasilan kepemimpinan Asep Surya Atmaja tidak hanya ditentukan oleh target yang disampaikan saat pelantikan, tetapi juga oleh realisasi kebijakan yang dapat diukur dan dirasakan langsung oleh warga Kabupaten Bekasi.
(Red)