Memuat berita terbaru...  

 (000) Ucapan Idulfitri 1447 H 2026 M. Hisar Pardomuan

 (001) Ucapan Ramadhan 1447 H 2026 M. Cristin Novalia Simanjuntak. SH, MH.

 (002) Ucapan Idulfitri 1447 H 2026 M. PWI Peradi.

Slider Banner HUT RI 80  
   
 (1) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026 M. Ade Sukron Ketua DPRD KabupatenBekasi  (2) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026 M. Kepala KCD WIL III  (3) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026 M. DIDI ROSIDI Ketua MKKS SMAN KabupatenBekasi  (4) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026 M.Ir.Hj.Sri Anarusi,M.P.
Kepala SMAN 1 Setu..  (5) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026. Rija Sudrajat Kepsek SMPN4 Tamsel  (6) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026. WIDJAYANTI Kepsek SMAN 11 KOTA BEKASI  (7) Ucapan Idul Fitri 1447 H 2026. Iim Pitung Kades Sukabudi Kec Sukawangi  (8) Ucapan Ramadhan 1447 H 2026 M. Jayadi Said, SE.
Kepala Desa Mangun Jaya Kecamatan Tambun Selatan Kab.Bekasi  (9) Ucapan Ramadhan 1447 H 2026 M. BAHRUDIN SE Ketua DPC Apdesi Kabupaten Bekasi
TETI KARYATI MP.d Ketua TP PKK Desa Muktiwari Kecamatan Cibitung (10) UcapanRamadhan 1447-H/2026-M H. Kunpul Sebra Kepala Desa Jejalen Jaya Tambun Utara Umiyati Ketua TP PKK    
Rapat paripurna DPRD Kabupaten Bekasi terkait pembahasan Raperda Perlindungan Guru dan Tenaga Kependidikan.

Cikarang Pusat, – Mediarjn.comPelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, menegaskan komitmennya dalam mendukung pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan Guru dan Tenaga Kependidikan. Pernyataan tersebut disampaikan dalam forum resmi Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bekasi yang digelar pada Senin (30/03/2026).

Dukungan dalam Forum Paripurna DPRD

Dukungan tersebut disampaikan saat agenda Penyampaian Nota Penjelasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bekasi Tahun 2025, yang turut memuat pengajuan dua Raperda. Salah satunya adalah Raperda Perlindungan Guru dan Tenaga Kependidikan yang merupakan inisiatif DPRD Kabupaten Bekasi.

Raperda Ini Dinilai Strategis

Dalam sambutannya, Asep Surya Atmaja menyampaikan apresiasi tinggi terhadap inisiatif DPRD, yang dinilai sebagai langkah progresif dalam memperkuat sektor pendidikan di daerah.

“Kami menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas inisiatif DPRD Kabupaten Bekasi. Hal ini merupakan wujud nyata komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pendidikan serta penghormatan terhadap peran strategis guru dan tenaga kependidikan,” ujarnya.

Menurutnya, keberadaan Raperda ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga memiliki dimensi strategis dalam membangun sistem perlindungan yang komprehensif bagi para pendidik.

Peran Raperda dalam Memberikan Perlindungan

Asep menegaskan bahwa Raperda Perlindungan Guru dan Tenaga Kependidikan sangat penting untuk memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan tugas para pendidik.

“Secara sosiologis, Raperda ini sangat penting untuk menjawab berbagai dinamika di dunia pendidikan, termasuk dalam menjaga harmoni sosial serta mendorong penyelesaian berbagai persoalan secara bijak melalui pendekatan restoratif,” jelasnya.

Pendekatan ini dinilai relevan dalam menghadapi berbagai tantangan di lingkungan pendidikan, termasuk potensi konflik yang melibatkan tenaga pendidik dan masyarakat.

Raperda Diharapkan Disahkan

Pemerintah Kabupaten Bekasi berharap proses pembahasan Raperda dapat berjalan secara efektif dan segera ditetapkan menjadi regulasi daerah.

“Kami berharap pembahasan Raperda ini dapat berjalan lancar dan menghasilkan kebijakan yang terbaik bagi kemajuan pendidikan di Kabupaten Bekasi,” tambah Asep.

Hadir dalam Rapat Paripurna

Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh berbagai unsur penting, di antaranya:

  • Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bekasi
  • Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda)
  • Sekretaris Daerah
  • Jajaran perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi

Kehadiran para pemangku kepentingan ini menunjukkan sinergi kelembagaan dalam mendorong kebijakan strategis di sektor pendidikan.

Komitmen Bersama untuk Pendidikan Berkualitas

Dukungan terhadap Raperda Perlindungan Guru dan Tenaga Kependidikan menjadi sinyal kuat komitmen Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam memperkuat sistem pendidikan yang adil dan berkelanjutan.

Dengan adanya regulasi ini, diharapkan guru dan tenaga kependidikan dapat menjalankan tugasnya dengan rasa aman, terlindungi secara hukum, serta mampu berkontribusi optimal dalam mencerdaskan generasi bangsa.


(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *