Rapat paripurna DPRD Kabupaten Bekasi terkait pembahasan Raperda Perlindungan Guru dan Tenaga Kependidikan.
Cikarang Pusat, – Mediarjn.com – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, menegaskan komitmennya dalam mendukung pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan Guru dan Tenaga Kependidikan. Pernyataan tersebut disampaikan dalam forum resmi Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bekasi yang digelar pada Senin (30/03/2026).
Dukungan dalam Forum Paripurna DPRD

Dukungan tersebut disampaikan saat agenda Penyampaian Nota Penjelasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bekasi Tahun 2025, yang turut memuat pengajuan dua Raperda. Salah satunya adalah Raperda Perlindungan Guru dan Tenaga Kependidikan yang merupakan inisiatif DPRD Kabupaten Bekasi.
Raperda Ini Dinilai Strategis
Dalam sambutannya, Asep Surya Atmaja menyampaikan apresiasi tinggi terhadap inisiatif DPRD, yang dinilai sebagai langkah progresif dalam memperkuat sektor pendidikan di daerah.
“Kami menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas inisiatif DPRD Kabupaten Bekasi. Hal ini merupakan wujud nyata komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pendidikan serta penghormatan terhadap peran strategis guru dan tenaga kependidikan,” ujarnya.
Menurutnya, keberadaan Raperda ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga memiliki dimensi strategis dalam membangun sistem perlindungan yang komprehensif bagi para pendidik.
Peran Raperda dalam Memberikan Perlindungan
Asep menegaskan bahwa Raperda Perlindungan Guru dan Tenaga Kependidikan sangat penting untuk memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan tugas para pendidik.
“Secara sosiologis, Raperda ini sangat penting untuk menjawab berbagai dinamika di dunia pendidikan, termasuk dalam menjaga harmoni sosial serta mendorong penyelesaian berbagai persoalan secara bijak melalui pendekatan restoratif,” jelasnya.
Pendekatan ini dinilai relevan dalam menghadapi berbagai tantangan di lingkungan pendidikan, termasuk potensi konflik yang melibatkan tenaga pendidik dan masyarakat.
Raperda Diharapkan Disahkan
Pemerintah Kabupaten Bekasi berharap proses pembahasan Raperda dapat berjalan secara efektif dan segera ditetapkan menjadi regulasi daerah.
“Kami berharap pembahasan Raperda ini dapat berjalan lancar dan menghasilkan kebijakan yang terbaik bagi kemajuan pendidikan di Kabupaten Bekasi,” tambah Asep.
Hadir dalam Rapat Paripurna

Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh berbagai unsur penting, di antaranya:
- Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bekasi
- Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda)
- Sekretaris Daerah
- Jajaran perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi
Kehadiran para pemangku kepentingan ini menunjukkan sinergi kelembagaan dalam mendorong kebijakan strategis di sektor pendidikan.
Komitmen Bersama untuk Pendidikan Berkualitas
Dukungan terhadap Raperda Perlindungan Guru dan Tenaga Kependidikan menjadi sinyal kuat komitmen Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam memperkuat sistem pendidikan yang adil dan berkelanjutan.
Dengan adanya regulasi ini, diharapkan guru dan tenaga kependidikan dapat menjalankan tugasnya dengan rasa aman, terlindungi secara hukum, serta mampu berkontribusi optimal dalam mencerdaskan generasi bangsa.
(Red)

