Foto : Pengukuhan Guru Besar Kehormatan Prof. Mia Amiati di Universitas Airlangga, Surabaya, menyoroti transformasi Kejaksaan dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.
Jakarta, – Mediarjn.com – Kejaksaan Agung Pada Sabtu, 28 Desember 2024, Universitas Airlangga menjadi saksi momen bersejarah dalam pengukuhan Guru Besar Kehormatan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Prof. (HCUA) Dr. Mia Amiati, S.H., M.H., CMA, CSSL. Acara ini tidak hanya menyoroti pencapaian individu, tetapi juga memberikan arah baru bagi transformasi kelembagaan Kejaksaan di masa depan.
Pengukuhan ini berlangsung dengan tema orasi ilmiah “Pengembangan Ekosistem Dinamis dalam Implementasi Manajemen Talenta untuk Meningkatkan Perilaku Kerja Inovatif dan Keberlanjutan di Lingkungan Kejaksaan.” Orasi tersebut menggarisbawahi pentingnya manajemen talenta dalam menjawab tantangan global dan membangun tata kelola modern yang berkeadilan.
Dalam sambutannya, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Prof. Asep Nana Mulyana, yang mewakili Jaksa Agung Prof. ST Burhanuddin, menyampaikan apresiasi atas kontribusi Prof. Mia Amiati.
“Prof. Dr. Mia Amiati adalah inspirasi bagi para jaksa untuk terus meningkatkan profesionalisme dan kapasitas intelektual. Pendekatan visionernya mendukung transformasi kelembagaan yang inklusif dan berorientasi masa depan,” ujar Prof. Asep.
Acara ini dihadiri oleh tokoh penting, termasuk Rektor Universitas Airlangga, Ketua Komisi Kejaksaan RI, Wakil Jaksa Agung, Para Jaksa Agung Muda, Kepala Kejaksaan Tinggi, serta sivitas akademika Universitas Airlangga.
Pengukuhan Guru Besar Kehormatan ini dilaksanakan di Kampus Universitas Airlangga, Surabaya, Jawa Timur, pada 28 Desember 2024.
Pengukuhan ini mencerminkan apresiasi atas kontribusi Prof. Mia Amiati dalam pengembangan ilmu sumber daya manusia, khususnya dalam institusi Kejaksaan. Di bawah kepemimpinannya, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur berhasil menerapkan mekanisme Restoratif Justice (RJ) yang menghasilkan penghematan negara hingga Rp99,2 miliar dan mengurangi overkapasitas lembaga pemasyarakatan.
Prof. Mia Amiati menegaskan bahwa transformasi tidak hanya bergantung pada kebijakan, tetapi juga penerapan teknologi dan manajemen talenta. Dalam sambutannya, JAM-Pidum menyebutkan langkah inovasi Kejaksaan, seperti penerapan ISO 37001:2016 dan ISO 9001:2015, untuk meningkatkan integritas dan efisiensi layanan publik.
“Penegakan hukum yang berkeadilan adalah fondasi Indonesia Emas 2045. Kejaksaan akan terus bertransformasi demi memberikan pengabdian terbaik bagi masyarakat dan negara,” tutup Prof. Asep.
Pengukuhan ini bukan hanya sebuah penghormatan, tetapi juga sebuah tonggak penting dalam perjalanan Kejaksaan menuju institusi yang lebih modern dan inklusif. Dengan inovasi dan komitmen, Kejaksaan diproyeksikan menjadi pilar utama dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.