Bekasi, – Mediarjn.com – Aksi demonstrasi oleh sekelompok individu yang mengaku sebagai atlet dan aktivis disabilitas di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi menuai perhatian publik. Demonstrasi yang digelar baru-baru ini memunculkan dugaan adanya rekayasa dan campur tangan oknum tertentu untuk memengaruhi agenda tersebut.
Tidak hanya itu, Aksi ini memunculkan pertanyaan dari berbagai pihak, termasuk dari Tim Advokasi Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI). Bambang, perwakilan Tim Advokasi PPDI, menyebut bahwa substansi tuntutan dalam aksi tersebut tidak jelas dan diduga dirancang untuk menciptakan tekanan kepada pengurus National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) Kabupaten Bekasi.
Terlebih lagi, “Tidak ada aspirasi yang disampaikan langsung ke pengurus NPCI, namun aksi demo langsung diarahkan ke Pemkab Bekasi. Jika aspirasi ini murni, tentu tidak sampai pada tahap demonstrasi,” ujar Bambang saat memberikan keterangan pada Selasa (17/12/2024).
Namun demikian, Tim investigasi PPDI mengungkapkan bahwa demonstrasi tersebut tidak merepresentasikan suara seluruh atlet NPCI Kabupaten Bekasi. Bahkan, ditemukan adanya indikasi tekanan terhadap para atlet untuk menandatangani petisi.
Sebagai hasilnya, “Kami mendapatkan informasi bahwa ada oknum yang mendesak atlet untuk menandatangani petisi, yang kuat dugaan merupakan upaya penghasutan. Informasi ini diperoleh saat pengurus NPCI Kabupaten Bekasi tengah berada di Bandung,” tambah Bambang.
Hal ini terlihat dari, NPCI Kabupaten Bekasi selama ini dikenal sebagai wadah atlet disabilitas berprestasi yang telah mengharumkan nama daerah di berbagai kompetisi. Namun, aksi demonstrasi yang tidak didasarkan pada tuntutan jelas ini dinilai merugikan reputasi organisasi dan atlet-atletnya.
Dengan demikian, “Kami mempertanyakan keabsahan kelompok yang mengaku sebagai aktivis disabilitas dalam aksi ini. Selama ini, kami hanya mengenal organisasi resmi seperti PPDI dan HWDI,” lanjut Bambang.
Sebagai hasilnya, Jika dugaan penghasutan ini terbukti, kasus ini berpotensi merusak tatanan organisasi atlet disabilitas di Kabupaten Bekasi. PPDI berencana membawa masalah ini ke ranah hukum jika ditemukan bukti bahwa oknum tertentu telah melakukan pelanggaran hukum.
Hal ini terlihat dari, PPDI dan pengurus NPCI Kabupaten Bekasi telah berkoordinasi dengan Pengurus NPCI Jawa Barat untuk mengusut tuntas isu ini. Langkah ini diambil guna menjaga integritas organisasi dan melindungi hak-hak atlet dari pengaruh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Dengan demikian, Bambang menegaskan, “Demo adalah hak asasi yang dilindungi undang-undang. Namun, jika ada penghasutan yang merugikan atlet dan organisasi, kami tidak akan tinggal diam. Kami berharap semua pihak dapat menghormati dan mendukung prestasi atlet NPCI Kabupaten Bekasi, bukan memanfaatkannya untuk kepentingan tertentu.”
Aksi ini diharapkan menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk lebih berhati-hati dalam menyuarakan aspirasi, memastikan bahwa segala tindakan dilandasi niat baik dan tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.