Pentingnya Netralitas Dalam Penyelenggaraan Pilkada
Pilkada serentak tahun 2024 menjadi momen penting bagi Kota Bekasi, di mana netralitas aparatur sipil negara (ASN) serta TNI dan POLRI sangat diperlukan. Pada Selasa, 15 Oktober, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi menggelar deklarasi netralitas di ballroom Hotel Santika Mega Bekasi. Acara ini dihadiri oleh berbagai unsur forum pimpinan kepala daerah dan pejabat eselon II dan III.
Isi Deklarasi Netralitas
Dalam deklarasi tersebut, dipimpin oleh PJ. Wali Kota Bekasi, Gani Muhamad, diumumkan komitmen untuk menjaga netralitas ASN, TNI, dan POLRI selama pemilihan umum. Deklarasi ini berisi tiga poin utama: menjaga netralitas, menciptakan keamanan dan kedamaian, serta mendukung kinerja pemerintah dan Bawaslu. Gani Muhamad menegaskan bahwa sebagai pelayan masyarakat, ASN harus bersikap netral dan tidak terlibat dalam kampanye politik.
Mewujudkan Demokrasi yang Baik
Ketua Bawaslu Kota Bekasi, Vidya Nurul Fathia, berharap bahwa deklarasi ini tidak hanya sekadar seremonial, melainkan harus diimplementasikan secara nyata. Dalam proses demokrasi, setiap hak memilih seharusnya dilaksanakan tanpa tekanan. Selain itu, penting untuk mencegah penyebaran berita hoax, politik uang, dan ujaran kebencian.
Gani Muhamad menambahkan, “Tetap terapkan sikap netral dan laksanakan pelayanan prima untuk mewujudkan demokrasi yang sukses di masa depan Kota Bekasi.” Melalui deklarasi netralitas ini, diharapkan semua pihak dapat berpartisipasi dalam menjaga integritas dan kualitas demokrasi di daerah ini.
(ADV/Bam)