PPID Utama Kunjungi PPID BKPSDM Bekasi
Di hari terakhir monitoring dan evaluasi (monev) pemeringkatan, Selasa (6/8/2024), PPID utama Kota Bekasi mengunjungi PPID Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bekasi serta PPID RSUD Dr. Chasbullah Abdulmadjid Bekasi. Dalam kegiatan ini, bagian humas sekretariat daerah Kota Bekasi selaku PPID utama kota memeriksa isian self-assessment questionnaire (SAQ) dari empat indikator penerapan UU Keterbukaan Informasi Publik nomor 14 tahun 2008.
Kunjungan ke PPID RSUD Dr. Chasbullah Abdulmadjid
Dalam kunjungan ke RSUD Dr. Chasbullah Abdulmadjid, tim monev yang dipimpin oleh Diah Setiyawati dan M Muchlis diterima oleh Kabag Kesekretariatan RSUD CAM, Nurjamil, serta Kabag Keuangan RSUD CAM, Rosmawati. Tim PPID utama mengecek isian kuesioner serta mencocokkannya dengan bukti yang ada. Diah Setiyawati mengapresiasi kemampuan PPID pelaksana dalam menyempurnakan penerapan UU KIP, dengan RSUD CAM selalu konsisten berada di 10 besar peringkat PPID.
Apresiasi dan Harapan untuk PPID Pelaksana
Saat kunjungan ke PPID BKPSDM, tim monev diterima oleh sekretaris BKPSDM, Ali Syofyan, yang mengucapkan selamat datang dan menyatakan kesiapan untuk diperiksa bukti-bukti isian kuesioner. Ali Syofyan berharap hasil pemeringkatan PPID tahun 2024 dapat mempertahankan peningkatan nilai yang telah dicapai, di mana PPID BKPSDM naik dari urutan ke-20 ke urutan ke-11.
Total ada 11 PPID pelaksana dari OPD Pemkot Bekasi yang masuk kategori informatif dan mengikuti monev pemeringkatan. Setelah kegiatan ini, PPID utama akan menetapkan enam besar PPID pelaksana terbaik yang akan mendapat penghargaan pada peringatan HUT RI ke-79 di tingkat kota Bekasi. Diah Setiyawati menjelaskan bahwa apresiasi diberikan kepada PPID yang mampu menerapkan standar pelayanan informasi publik, sementara masih ada 19 OPD yang belum informatif dan menjadi tugas bersama untuk memperbaikinya.
(Humas/goeng)