Kolaborasi Hak Disabilitas Lembaga Takmir Masjid NU Kabupaten Bekasi dan Komnas Disabilitas

https://mediarjn.com/wp-content/uploads/2024/05/IMG_20240514_212641.jpg

Kunjungan Lembaga Takmir Masjid NU Kabupaten Bekasi ke Komisi Nasional Disabilitas

Bekasi – Lembaga Takmir Masjid (LTM) NU Kabupaten Bekasi pengurus cabang Nahdlatul Ulama telah melakukan kunjungan ke Komisi Nasional Disabilitas pada Jumat, 3 Mei 2024. Hadir dalam kunjungan tersebut adalah Ketua LTMNU Kabupaten Bekasi, Kiai Drs. Syarifudin, didampingi oleh Bendahara H. Gatot, Ketua Harian Kiai Ahmad Suhaeri, Syamsudin, Rafieq, Ustadz Rustono, dan Ustadz Satiri. Dalam acara kunjungan, juga ditandatangani Nota Kesepahaman (MOU) No:10/MOU.KND/5/2024 dan No: 0001/MOU-LTM PCNU BKS-KND/V/2024 tentang penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas.

Perjanjian Antara Komisi Nasional Disabilitas dan Lembaga Takmir Masjid NU Kabupaten Bekasi

MOU antara Komisi Nasional (Komnas) Disabilitas dan Lembaga Takmir Masjid (LTM) NU Kabupaten Bekasi Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama tersebut disepakati atas ketiadaan Peraturan Daerah (Perda) Disabilitas di Kabupaten Bekasi. Rafieq menyatakan, “Rencana untuk kunjungan bermula dari adanya program dari Kementerian Agama (Kemenag) RI perihal Masjid Ramah Disabilitas. Pada saat kunjungan kami baru tahu bahwa Kabupaten Bekasi belum memiliki Perda Disabilitas. Atas dasar itu, Komnas Disabilitas mengajak LTMNU Kabupaten Bekasi untuk bekerjasama dalam hal terkait pendataan penyandang disabilitas di Kabupaten Bekasi.”

Kerjasama untuk Pendataan Penyandang Disabilitas di Kabupaten Bekasi

Syamsudin menambahkan, “Semoga kerjasama ini bisa melahirkan data yang akurat untuk kebutuhan pembuatan naskah akademik sebagai salah satu syarat adanya Perda Disabilitas di Kabupaten Bekasi sesuai Surat Mendagri No. 100.2.2.6/5749/OTDA tertanggal 26 Oktober 2023 Tentang Percepatan Pembentukan Produk Hukum Daerah Yang Mengatur Mengenai Penyandang Disabilitas”

(Bambang)

By frans

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *